Jakarta Siapkan Regulasi Pemanfaatan Ruang Selama Pandemi Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Anda dapat lihat ulasan lengkapnya di sini.

Selasa, 25 Agustus 2020, Jakarta Property Institute (YPI) bersama Yo Berbagi menyelenggarakan webinar dan donasi bertajuk “Fleksibilitas Ruang: Kunci Ketahanan Kota,” dengan tujuan untuk untuk menolong mereka yang terdampak Covid-19.

Heru Hermawanto – Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta – menjelaskan, Jakarta sedang menyiapkan regulasi yang mengatur fleksibilitas pemanfaatan ruang. Regulasi tersebut berupa peraturan gubernur (pergub) yang memungkinkan banyaknya campuran fungsi peruntukan ruang yang dipicu perubahan pola aktivitas masyarakat menjadi work from home.

Menurutnya, dalam membuat penentuan fungsi ruang, Pemerintah tidak lagi bisa kaku. Terlebih, untuk memicu pergerakan ekonomi.

Wendy Haryanto – Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute – menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, sudah banyak gedung perkantoran yang kosong. Jumlahnya akan semakin meningkat jika semua perencanaan pembangunan gedung baru terwujud, dan perusahaan semakin banyak yang menerapkan work from home. Maka penyesuaian perencanaannya harus dimulai sejak sekarang dan disertai dengan dasar hukum yang jelas.

Dengan begitu, perencanaan pembangunan gedung tetap bisa dilanjutkan karena sektor properti memiliki keterkaitan dengan puluhan usaha lain di sektor industri dan jasa-jasa. Pusat bisnis, area perkantoran, dan fungsi hunian dalam satu kawasan campuran membuat kota lebih dinamis.

Senada dengan Wendy, Senior Associate Regional Leader of Planning HOK (Asia/Pacific), Christian Aryo Bravianto mengatakan kondisi saat ini mendorong adanya pengkajian ulang perencanaan pengembangan lahan atau kawasan.

Salah satunya dengan mendorong dan memberikan kesempatan peralihan fungsi pada bangunan dan kawasan, baik untuk bangunan yang sudah ada atau kawasan yang sudah direncanakan.

“Fleksibilitas lahan yang adaptif menjadi kunci untuk menjaga kesinambungan pada pengembangan konstruksi dan perencanaan kota,” jelasnya.


Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi

Work from home, menurut Presiden Direktur Indonet, Djarot Subiantoro, telah membuat masyarakat menyadari kebutuhan prasarana jaringan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Djarot menjelaskan, banyak gedung dan perumahan telah mulai menggelar jaringan fiber optik dengan bekerja sama dengan operator penyedia layanan TIK.

Namun, dengan model bisnis yang diberlakukan saat ini, beberapa telah menimbulkan penguasaan atau monopolistik secara area.

Akibatnya, konsumen tidak memiliki pilihan tingkat layanan yang optimal dari sisi backup, biaya, pilihan, dan kecepatan. Salah satu metode penyediaan prasarana TIK yang terbaik adalah melalui kolaborasi atau aliansi berjejaring.

Caranya, gedung dan perumahan dari sejak perencanaan sampai dengan pembangunan telah memperlakukan prasarana TIK ini sebagai utilitas esensial serupa dengan jaringan sistem air, listrik, gas.

Dari jaringan di dalam gedung, jaringan tersebut selanjutnya dihubungkan ke jaringan metro oleh para operator penyedia layanan TIK di luar gedung atau perumahan.

“Hal ini membuka kemungkinan penyediaan layanan multi-operator dan memberikan opsi yang terbaik bagi konsumen,” pungkas Djarot.